Selasa, 01 Juli 2008

NILAI-NILAI PENDIDIKAN

  1. Program Pendidikan Anak Usia Dini
    Program ini bertujuan agar semua anak usia dini baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan tahap-tahap perkembangan atau tingkat usia mereka dan merupakan persiapan untuk mengikuti pendidikan jenjang sekolah dasar. Secara lebih spesifik, program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan pendidikan melalui jalur formal seperti TamanKanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat, jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat, dan jalur informal yang berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yangdiselenggarakan oleh lingkungan, dalam rangka membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensi anak secara optimal agar memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
    Sasaran program adalah:

    1. Meningkatnya angka partisipasi pendidikan anak usia dini.

    2. Tumbuh dan berkembangnya peserta didik pendidikan anak usia dini sesuai dengan tahap-tahap perkembangan dan usia peserta didik.

    3. Meningkatnya kesiapan lulusan anak usia dini untuk memasuki jenjang pendidikan dasar.



  1. Program Wajib Belajar Pendidikan 9 Tahun
    Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang bermutu dan terjangkau, baik melalui jalur formal maupun non-formal yang mencakup SD termasuk SDLB, MI, dan Paket A serta SMP, MTs, SMPLB dan Paket B, sehingga seluruh anak usia 7–15tahun baik laki-laki maupun perempuan dapat memperoleh pendidikan, setidak-tidaknya sampai jenjang sekolah menengah pertama atau yang sederajat.
    Sasaran program adalah:

    1. Meningkatnya APK Pendidikan Dasar dari 87,35 % pada tahun 2004 menjadi 100 % pada tahun 2010.

    2. Meningkatnya APM Pendidikan Dasar dari 79,93 % pada tahun 2004 menjadi 95 % pada tahun 2010.



  1. Program Pendidikan Menengah
    Tujuan Program yaitu:

    1. Memperluas jangkauan dan daya tampung SMU, SMK, dan MA bagi seluruh masyarakat.

    2. Meningkatkan kesamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi kelompok yang kurang beruntung, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil dan perkotaan kumuh, daerah bermasalah dan masyarakat miskin, dan anak yang berkelainan.

    3. Meningkatkan kualitas pendidikan menengah sebagai landasan bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan kebutuhan dunia kerja.

    4. Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya pendidikan yang tersedia.

    5. Meningkatkan keadilan dalam pembiayaan dengan dana publik.

    6. Meningkatkan efektivitas pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat.

    7. Meningkatkan kinerja personel dan lembaga pendidikan.

    8. Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung program pendidikan.

    9. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.

Sasaran oleh program pembinaan pendidikan menengah yaitu :

    1. Meningkatnya angka partisipasi kasar ( APK ) SMA, SMK, dan MA.

    2. Meningkatnya daya tampung SMA/MA/SMK.

    3. Meningkatnya kualitas pendidikan menengah sebagai landasan bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan kebutuhan dunia kerja.

    4. Terwujudnya organisasi sekolah yang lebih demokratis, transparan, efisien, terakunkan (accountable) serta mendorong partisipasi masyarakat.

    5. Terwujudnya manajemen pendidikan yang berbasis sekolah / masyarakat (school/community based management).



  1. Program Pendidikan Tinggi
    Tujuan program yaitu:

    1. Meningkatkan kapasitas tampung terutama untuk bidang–bidang yang menunjang kemajuan ekonomi, penguasaan sains, teknologi dan Pemahaman Keagamaan.

    2. Meningkatkan peran swasta melalui perguruan tinggi swasta.

Sasaran Program yaitu:

    1. Berkembangnya perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

    2. Meningkatkan minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke pendidikan tinggi.

    3. Mendorong mutu PT yang sesuai dengan ciri, potensi dan tuntutan daerah.

  1. Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    Program ini bertujuan untuk:

    1. Meningkatkan kecukupan jumlah, kualitas, kompetensi dan profesionalisme pendidik baik laki-laki maupun perempuan pada satuan pendidikan formal dan non formal, negeri maupun swasta, untuk dapat merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran dengan menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta mempunyai komitmen secara profesional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

    2. Meningkatkan kecukupan jumlah, kualitas, kompetensi dan profesionalisme tenaga kependidikan untuk mampu melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun non formal, negeri maupun swasta.

Sasaran program adalah:

    1. Meningkatnya rasio pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan terhadap peserta didik dengan tetap memperhatikan pemerataan efisiensi dan efektivitasnya.

    2. Meningkatnya kualitas pendidik dan tenaga kependidikan untuk setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan.

    3. Meningkatnya kesejahteraan dan perlindungan hukum pendidik dan tenaga kependidikan.

    4. Terbangunnya kelembagaan sistem standardisasi dan sertifikasi kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.



  1. Program Peningkatan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan
    Program ini bertujuan untuk mengembangkan budaya baca, bahasa, sastra Indonesia dan daerah dalam masyarakat secara merata termasuk peserta didik dan masyarakat umum guna membangun masyarakat berpengetahuan, berbudaya, maju dan mandiri.
    Sasaran program adalah:

    1. Meningkatnya budaya baca masyarakat.

    2. Berkembangnya sinergi antara perpustakaan daerah, provinsi, nasional dengan perpustakaan sekolah dan taman bacaan masyarakat.

    3. Meningkatnya perluasan pelayanan perpustakaan daerah, perpustakaan sekolah dan taman bacaan masyarakat.

    4. Meningkatnya ketersediaan bahan bacaan untuk peserta didik dan masyarakat umum.



  1. Program Manajemen Pelayanan Pendidikan
    Program ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan dalam mengembangkan kebijakan, melakukan advokasi dan sosialisasi kebijakan pembangunan pendidikan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan.
    Sasaran program adalah:

    1. Tersusunnya berbagai peraturan daerah yang dibutuhkan untuk pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

    2. Meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan.

    3. Tersusunnya sistem pembiayaan pendidikan yang berkeadilan.

    4. Meningkatnya kapasitas institusi pengelola pendidikan.

    5. Tersusunnya sistem pengelolaan pendidikan yang dapat merespon era globalisasi bidang pendidikan.

    6. Tersusunya sistem pengawasan pembangunan pendidikan.



  1. Program Pendidikan Luar Sekolah
    Program ini bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat yang tidak berpendidikan formal guna mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan untuk penduduk dewasa, pendidikan keluarga, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara lebih luas dan bervariasi.
    Sasaran program yaitu:

    1. Menurunnya angka Buta Aksara dari 3,77 % pada tahun 2004 menjadi 1,22 % pada tahun 2010.

    2. Meningkatnya ketersediaan pelayanan pendidikan luar sekolah.

    3. Meningkatnya minat penduduk dewasa untuk mengikuti pendidikan sepanjang hayat.

    4. Meningkatnya kualitas dan kompetensi lulusan pendidikan luar sekolah.

  2. Program Pendidikan Kedinasan
    Program Pendidikan Kedinasan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan profesionalisme pegawai dan calon pegawai negeri departemen atau lembaga pemerintah non departemen dalam pelaksanaan tugas kedinasan yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan profesi.
    Sasaran program adalah:

    1. Tertibnya kelembagaan pendidikan kedinasan.

    2. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan Pendidikan Kedinasan sesuai dengan standar Nasional.



  1. Program Pengembangan Nilai Budaya
    Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai luhur budaya daerah dalam rangka menumbuhkembangkan pemahaman dan penghargaan masyarakat pada budaya leluhur, keragaman budaya dan tradisi, meningkatkan kualitas berbudaya masyarakat, menumbuhkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya, dan memperkukuh ketahanan budaya.
    Sasaran program ini adalah:

    1. Berkembangnya sistem nilai budaya daerah yang bersumber dari warisan budaya leluhur diperkaya oleh budaya baru yang serasi, kondusif serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.

    2. Terwujudnya pemahaman dan penghargaan masyarakat pada budaya masyarakat lainnya.

    3. Berkembangnya kebebasan berkreasi dalam berkesenian.

    4. Terlindunginya pelaku seni dan budaya dari pelanggaran hak cipta; dan tersusunnya inventarisasi dan dokumentasi warisan budaya daerah.



  1. Program Pembinaan dan Pengembangan kesenian.
    Program ini bertujuan untuk mendorong dan mengembangkan kesenian sebagai ungkapan budaya bangsa sehingga mampu merangsang daya cipta seniman, sastrawan dan pelaku seni budaya lainnya, selain itu program ini bertujuan untuk mendorong apresiasi dan kreativitas seni pada masyarakat. Memperluas masyarakat menikmati seni dan budaya bangsa yang dapat memberikan inspirasi dan gairah membangun serta untuk mempererat hubungan antar daerah dan antar bangsa.
    Sasaran program:

    1. Meningkatnya kreativitas dalam berkesenian dengan tetap mengacu pada norma, etika, moral, estetika dan agama serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta royalti bagi pelaku seni budaya.

    2. Penggalian, pelestarian dan pendokumentasian kesenian daerah dan kebudayaan tradisional yang hampir punah serta menggalakkan dan membudayakan sentra-sentra kesenian dan induk-induk organisasi seni untuk merangsang berkembangnya kesenian daerah yang lebih kreatif dan inovatif sehingga menumbuh kembangkan daerah.



  1. Program Pembinaan dan Peningkatan Partisipasi Pemuda dan Olah raga
    Tujuan program ini adalah untuk memberi peluang yang lebih besar kepada pemuda guna memperkuat jati diri dan potensinya dengan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
    Sasaran program:

    1. Meningkatnya partisipasi pemuda dalam lembaga sosial kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.

    2. Meningkatnya jumlah wirausahawan muda.

    3. Meningkatnya jumlah karya, kreasi, karsa dan apresiasi pemuda di berbagai bidang pembangunan.

    4. Menurunnya jumlah kasus dan penyalahgunaan narkoba oleh pemuda serta meningkatnya peran dan partisipasi pemuda dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba.

    5. Menurunnya angka kriminalitas yang dilakukan pemuda.

    6. Meningkatnya peranserta masyarakat dan pemuda dalam peningkatan kualitas berolahraga baik olahraga prestasi, kesehatan dan rekreasi serta olahraga pendidikan.

www.depdiknas.go.id/renstra/ind/bag4.pdf

Tidak ada komentar: